Kasus ABK Fandi disorot DPR, penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan bebas intervensi.
Perhatian publik terhadap kasus ABK Fandi terus menguat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat suara. Para wakil rakyat menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, profesional, serta terbuka bagi pengawasan masyarakat. Desakan ini muncul demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa tekanan atau kepentingan tertentu. Temukan pembahasan lengkap dan terperinci selengkapnya di KDMP Rubaya.
DPR Soroti Proses Hukum ABK Fandi Ramadhan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara Fandi Ramadhan. Fandi yang berprofesi sebagai anak buah kapal kini menghadapi ancaman hukuman mati dalam kasus narkotika skala besar. Menurutnya, proses hukum harus berjalan profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dalam perkara yang menyangkut nyawa seseorang.
Hasbiallah menyampaikan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Langkah itu dilakukan demi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa negara berkewajiban menjamin hak setiap warga negara. Apalagi, perkara ini memiliki konsekuensi hukum dan kemanusiaan yang sangat serius.
Pemanggilan Aparat Penegak Hukum Ke Parlemen
Komisi III DPR berencana memanggil aparat yang menangani perkara tersebut. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan terbuka di hadapan publik. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan parlemen terhadap penegakan hukum. DPR ingin memastikan prinsip due process of law benar-benar dijalankan tanpa penyimpangan.
Hasbiallah menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Ia tidak ingin ada pelanggaran prosedur ataupun dugaan rekayasa dalam perkara ini. Menurutnya, jika terdakwa terbukti bersalah maka proses hukum harus ditegakkan. Namun apabila ditemukan kejanggalan, negara harus hadir untuk meluruskan keadaan.
Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo: Refleksi Jadi Momentum Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Komitmen Pemberantasan Narkoba Harus Tetap Adil
Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkotika. Peredaran gelap narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Meski demikian, penegakan hukum tetap harus berpijak pada koridor peraturan yang berlaku. Semangat pembaruan hukum dalam KUHP juga harus menjadi pedoman dalam setiap proses.
Hasbiallah menilai transparansi penting agar rasa keadilan tidak tercederai. Penanganan perkara besar seperti ini harus mampu menjawab keraguan publik. Ia mengingatkan bahwa hukuman mati merupakan vonis paling berat dalam sistem hukum. Karena itu, prosesnya harus benar-benar objektif, cermat, dan tidak tergesa-gesa.
Kronologi Dan Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Dua Ton Sabu
Perkara ini bermula dari pengungkapan penyelundupan sabu hampir dua ton di perairan Kepulauan Riau. Barang terlarang tersebut diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Terawa. Kejaksaan Negeri Batam kemudian menuntut enam terdakwa dengan pidana mati. Mereka terdiri dari dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia.
Nama-nama terdakwa antara lain Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube. Sementara dari Indonesia terdapat Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir. Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sepuluh saksi serta tiga ahli. Berbagai alat bukti turut diperiksa untuk memperkuat dakwaan primer.
Barang Bukti Dan Dasar Hukum Dakwaan
Barang bukti yang disita berjumlah 67 kardus berwarna cokelat. Sebanyak 66 kardus masing-masing berisi 30 bungkus kemasan teh hijau berisi sabu. Satu kardus lainnya memuat 20 bungkus serupa dengan total berat hampir dua ton. Secara keseluruhan, berat netto barang bukti mencapai 1.995.139 gram. Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum. Dakwaan merujuk pada Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pertimbangan tuntutan maksimal didasarkan pada dampak luas kejahatan tersebut. Perbuatan itu dinilai merusak generasi bangsa dan berkaitan dengan jaringan internasional. Sorotan DPR terhadap kasus ini menjadi penanda pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan keadilan. Publik kini menanti proses persidangan berjalan terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama: www.google.com
- Gambar Kedua: www.google.com