DPR mendorong pembentukan lembaga khusus perubahan iklim guna memperkuat tata kelola dan mengembangkan pasar karbon nasional.
Krisis iklim sudah nyata, dari banjir rob hingga cuaca ekstrem, mengancam ekonomi Indonesia hingga 40 persen PDB pada 2050. Anggota Komisi XII DPR, Ateng Sutisna, mengusulkan solusi revolusioner: pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim, yang sekaligus berpotensi membuka keuntungan triliunan rupiah dari pasar karbon.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KDMP Rubaya.
Langkah Strategis Hadapi Krisis Iklim
Usulan pembentukan kementerian atau lembaga khusus perubahan iklim muncul sebagai respons mendesak terhadap ancaman krisis iklim. Ateng Sutisna menilai bahwa keberadaan lembaga ini sangat krusial untuk memperkuat tata kelola iklim nasional yang saat ini masih terfragmentasi. Koordinasi yang terpusat akan jauh lebih efektif dalam menghadapi tantangan global ini.
Situasi krisis iklim yang semakin nyata menuntut respons kelembagaan yang kuat dan terkoordinasi. Saat ini, respons kelembagaan Indonesia dinilai masih terfragmentasi dan belum menunjukkan kepemimpinan yang solid. Padahal, dampak krisis iklim, seperti banjir rob dan cuaca ekstrem, sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.
Lembaga khusus ini diharapkan mampu menyatukan berbagai kebijakan dan program terkait iklim yang saat ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Dengan begitu, penanganan isu perubahan iklim dapat dilakukan secara lebih komprehensif, cepat, dan terarah, serta mampu mengoptimalkan setiap potensi yang ada.
Membangkitkan Gairah Pasar Karbon Nasional
Salah satu tujuan utama pembentukan lembaga ini adalah untuk mendorong pengembangan pasar karbon Indonesia yang dinilai masih stagnan. Ateng Sutisna menyoroti lesunya performa perdagangan karbon nasional (IDXCarbon) hingga pertengahan 2025. Padahal, pasar karbon memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan baru bagi negara dan insentif bagi industri.
Minimnya kepercayaan investor global menjadi salah satu penghambat utama. Fakta bahwa sekitar 90 persen pembeli kredit karbon masih berasal dari dalam negeri menunjukkan rendahnya minat investor asing. Ini menjadi indikasi bahwa pasar karbon Indonesia belum menarik secara signifikan bagi pelaku pasar internasional.
Fragmentasi kelembagaan menjadi akar masalah lesunya pasar karbon nasional. Tumpang-tindih kewenangan antarlembaga membuat proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon menjadi berbelit, lamban, dan tidak efisien. Kondisi ini jelas menghambat investasi dan menurunkan daya saing pasar karbon Indonesia di kancah global.
Baca Juga: Indonesia Pegang Kendali Dewan HAM PBB, Dorong Penegakan HAM Global
Menuju Efisiensi Dan Daya Saing Global
Proses perizinan dan sertifikasi proyek karbon yang berbelit dan tidak efisien akibat tumpang-tindih kewenangan menjadi sorotan utama. Kondisi ini tidak hanya memperlambat proyek-proyek mitigasi iklim, tetapi juga membuat investor enggan masuk. Lembaga khusus diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi ini.
Selain itu, harga kredit karbon domestik yang masih jauh tertinggal dibandingkan standar pasar internasional, seperti Uni Eropa, menjadi masalah lain. Kesenjangan harga ini membuat proyek-proyek karbon di Indonesia kurang kompetitif dan kurang menarik bagi pembeli internasional yang mencari nilai lebih.
Dengan adanya satu lembaga yang mengoordinasikan secara penuh, diharapkan akan tercipta standar dan prosedur yang lebih jelas, efisien, dan transparan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, serta mendorong harga kredit karbon Indonesia agar lebih kompetitif di pasar global.
RUU Perubahan Iklim Dan Masa Depan Indonesia
Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 menjadi momentum penting. Ateng Sutisna mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan kementerian atau lembaga khusus ini seiring dengan pembahasan RUU tersebut.
Pembentukan lembaga khusus ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas krisis iklim, tetapi juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi hijau. Dengan tata kelola yang kuat dan pasar karbon yang aktif, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia. Dengan kepemimpinan yang kuat dalam isu perubahan iklim, Indonesia dapat menjadi pemain kunci di panggung global, sekaligus melindungi kekayaan alamnya dan memastikan keberlanjutan hidup bagi generasi mendatang.
Jangan lewatkan update berita seputaran KDMP Rubaya serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari kosadata.com
- Gambar Kedua zonaebt.com