DPR RI Tegas, WPR Wajib Untungkan Pengusaha Lokal, Jika Tidak, Ini Akibatnya!

DPR RI menegaskan pengelolaan WPR harus mengutamakan pengusaha lokal
Bagikan

DPR RI menegaskan pengelolaan WPR harus mengutamakan pengusaha lokal, jika tidak, praktik tambang bisa merugikan masyarakat dan ekonomi.

DPR RI menegaskan pengelolaan WPR harus mengutamakan pengusaha lokal

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dirancang sebagai jembatan pemerataan ekonomi, namun pelaksanaannya sering melenceng dari tujuan awal. Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menegaskan pengelolaan WPR harus memprioritaskan pengusaha dan masyarakat lokal. Tanpa keberpihakan ini, WPR berisiko hanya melegalkan praktik tambang tanpa keadilan sosial.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KDMP Rubaya.

WPR, Prioritas Untuk Kesejahteraan Lokal

​Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menekankan bahwa pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) wajib memprioritaskan pengusaha lokal serta masyarakat di sekitar area tambang.​ Filosofi dasar penetapan WPR adalah untuk menyediakan ruang hukum yang sah, aman, dan adil bagi kegiatan pertambangan yang dijalankan oleh rakyat.

Penguatan WPR merupakan kebutuhan mendesak di banyak daerah yang memiliki aktivitas pertambangan rakyat yang signifikan. Contohnya termasuk Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, dan beberapa wilayah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan relevansi dan urgensi kebijakan WPR untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, dalam penerapannya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan WPR diutamakan bagi pengusaha daerah, koperasi lokal, dan pelaku usaha rakyat setempat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penguasaan oleh pihak luar yang tidak memiliki ikatan sosial atau kepentingan langsung dengan wilayah tersebut.

Keberpihakan Konkret Dan Mekanisme Pelibatan

Beniyanto, yang merupakan legislator dari komisi yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pentingnya keberpihakan kepada pengusaha lokal secara konkret. Ini dapat dibuktikan melalui identitas kependudukan daerah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau legalitas badan usaha yang berdomisili dan beroperasi di wilayah WPR.

Langkah-langkah tersebut sangat penting agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dari WPR benar-benar dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat lokal. Jika tidak ada keberpihakan kepada pengusaha lokal, tujuan WPR dikhawatirkan akan menyimpang, hanya mengubah tambang ilegal menjadi tambang berizin tanpa keadilan bagi masyarakat setempat.

Meskipun demikian, pengusaha dari luar daerah tetap dapat dilibatkan dalam pengelolaan WPR, namun dengan syarat tertentu. Keterlibatan pihak luar harus melalui skema kolaborasi atau kemitraan yang sehat dengan pengusaha lokal. Dalam skema ini, pengusaha setempat harus menjadi subjek utama, sementara pihak luar berperan sebagai mitra pendukung.

Baca Juga: Gus Yahya Kritik Konsesi Tambang NU, Hasilnya Dinilai Belum Optimal

Kolaborasi Sehat Dan Peran Mitra

 Kolaborasi Sehat Dan Peran Mitra​

Dalam skema kemitraan yang sehat, pengusaha lokal harus menjadi subjek utama atau pemegang kendali. Mereka memiliki hak dan prioritas dalam pengelolaan WPR, mencerminkan tujuan awal dari pembentukan wilayah pertambangan rakyat ini. Ini memastikan bahwa keputusan strategis tetap berada di tangan komunitas lokal.

Sementara itu, pihak luar dapat berperan sebagai mitra pendukung dalam beberapa aspek penting. Peran ini meliputi penyediaan permodalan yang dibutuhkan, transfer teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pertambangan, serta peningkatan kapasitas usaha bagi pengusaha lokal agar lebih kompetitif.

Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong agar kebijakan WPR diimplementasikan secara konsisten dan adil. Tujuannya adalah agar WPR benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sekadar penerbitan izin yang tidak berdampak positif secara luas.

Tolak Ukur Keberhasilan WPR Dan Dampak Nyata

Keberhasilan implementasi WPR tidak hanya diukur dari jumlah izin yang diterbitkan. Menurut Beniyanto, indikator utama keberhasilan adalah seberapa besar manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah pertambangan. Ini menunjukkan bahwa fokus utama adalah pada dampak nyata di lapangan.

Pemerintah wajib memastikan bahwa WPR menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang efektif. Jika kebijakan ini gagal berpihak pada pengusaha lokal, maka WPR hanya akan memindahkan praktik tambang ilegal ke status berizin tanpa membawa keadilan ekonomi atau sosial yang dijanjikan. Ini akan menjadi kegagalan dalam mencapai tujuan utama WPR.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan evaluasi berkala terhadap implementasi WPR sangat dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di WPR benar-benar memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dan lingkungan, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak.

Jangan lewatkan update berita seputaran  serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari antaranews.com
  • Gambar Kedua dari tambang.co.id