Kasus dugaan pungli di Dinas ESDM Jatim kembali mengguncang publik setelah muncul penunjukan Plt baru oleh Khofifah.
Penunjukan ini dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan dan melibatkan pejabat sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi tersebut sontak memicu perhatian luas karena menyangkut sektor strategis yang berkaitan langsung dengan perizinan dan pengelolaan sumber daya daerah. Simak selengkapnya hanya di KDMP Rubaya.
Pergantian Cepat Di Tengah Kasus Pungli ESDM
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur menjadi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur di tengah mencuatnya kasus dugaan pungutan liar bernilai miliaran rupiah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman untuk mengisi posisi tersebut setelah pejabat sebelumnya terseret kasus hukum.
Pergantian ini terjadi setelah Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam praktik pungli terkait perizinan pertambangan dan air tanah dengan nilai barang bukti mencapai Rp2,3 miliar. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan sektor strategis daerah.
Langkah penunjukan Plt ini disebut sebagai upaya menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. Pemprov Jatim menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral, tidak boleh terhenti meski tengah menghadapi persoalan hukum yang serius.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Dugaan Pungli Rp2,3 Miliar Yang Menggemparkan
Kasus yang menyeret Dinas ESDM Jawa Timur ini bermula dari penyelidikan Kejati Jatim atas dugaan praktik pungutan liar dalam proses perizinan. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aliran dana yang diduga berasal dari praktik tidak resmi dalam pengurusan izin pertambangan dan air tanah.
Selain Kepala Dinas ESDM, dua aparatur sipil negara lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya kemudian langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penegakan hukum ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses perizinan.
Barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan total Rp2,3 miliar turut diamankan oleh penyidik. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang telah berlangsung dalam sistem perizinan di lingkungan dinas tersebut.
Baca Juga:Â VIRAL! Fakta Baru Kasus Nikel yang Diduga Libatkan Ketua Ombudsman Terungkap
Sikap Tegas Khofifah Dan Langkah Pemerintah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pemerintah provinsi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejati Jawa Timur.
Menurut Khofifah, penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM merupakan langkah administratif agar pelayanan publik tetap berjalan normal. Ia menekankan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah sehingga tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur untuk menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel ke depannya.
Evaluasi Sistem Dan Harapan Perbaikan
Kasus dugaan pungli di Dinas ESDM Jawa Timur ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Banyak pihak menilai bahwa masih terdapat celah dalam proses perizinan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Pemerintah provinsi diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perizinan, terutama yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam. Transparansi dan digitalisasi sistem dinilai menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir potensi penyimpangan.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com