Camat Pasar Rebo gerak cepat, kumpulkan PPSU dan Lurah Kalisari usai laporan JAKI yang langsung direspons AI.
Pasar Rebo heboh! Laporan JAKI terkait layanan publik langsung direspons AI, memicu Camat Pasar Rebo turun tangan. PPSU dan Lurah Kalisari dikumpulkan untuk koordinasi cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat. Bagaimana langkah mereka menanggapi laporan dan strategi perbaikan layanan publik yang terungkap? Simak kronologi lengkap aksi tanggap cepat ini hanya ada di KDMP Rubaya.
Polemik Laporan JAKI Yang Direspons AI
Pada Senin (6/4/2026), polemik muncul di lingkungan Pasar Rebo, Jakarta Timur, setelah sebuah laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dianggap ditanggapi secara tidak tepat. Laporan itu mengenai persoalan parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, yang kemudian dibalas dengan gambar yang diduga hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Unggahan yang viral di media sosial menunjukkan foto yang memperlihatkan kondisi yang telah “dibersihkan” secara digital—padahal di lapangan masih terdapat kendaraan terparkir—yang memicu kritik tajam warganet.
Keberadaan foto hasil editan ini membuat publik mempertanyakan transparansi penanganan laporan, karena respons tersebut dianggap tidak mencerminkan tindakan nyata petugas di lapangan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Camat Pasar Rebo Kumpulkan PPSU Dan Lurah
Menanggapi isu ini, Camat Pasar Rebo, Mujiono, bergerak cepat dengan mengumpulkan seluruh jajaran terkait. Termasuk petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum), kepala seksi, dan Lurah Kalisari, untuk langkah awal pembinaan internal.
Rapat pembinaan ini digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur sebagai respons terhadap sorotan publik yang berkembang luas di media sosial. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi langkah kerja pascainsiden sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Mujiono menegaskan bahwa penggunaan teknologi AI dinilai tidak tepat dalam konteks pelayanan lapangan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang membutuhkan aksi nyata.
Baca Juga: Heboh di Persidangan Nadiem Harga Chromebook Rp 6 Juta Disorot Ahli IT Ini Alasannya
Peran PPSU Dan Pentingnya Tindak Lanjut Factual
Dalam pertemuan itu, Camat Pasar Rebo menekankan bahwa tugas utama petugas PPSU adalah memberikan pelayanan nyata di lapangan, bukan hanya manipulasi visual digital. Apa yang terjadi dinilai bisa merusak kepercayaan warga terhadap aparat pemerintah yang seharusnya hadir membantu.
PPSU selama ini dikenal sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Terutama menanggapi isu lokal seperti kebersihan, penataan, atau penertiban sarana di ruang publik.
Namun, respons menggunakan foto AI membuat sebagian masyarakat mempertanyakan profesionalisme dan kredibilitas respon yang diberikan, memicu desakan agar mekanisme kerja diperbaiki.
Pemeriksaan Inspektorat Dan Sanksi Internal
Isu tersebut berujung pada pemeriksaan Lurah Kalisari, Nurhasanah, oleh Inspektorat DKI Jakarta. Untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan gambar yang diduga rekayasa AI sebagai bukti tindak lanjut laporan JAKI.
Selain pemanggilan oleh Inspektorat, sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) juga dijatuhkan kepada petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan foto AI. Lurah melalui pernyataannya meminta maaf atas kejadian yang menjadi sorotan publik.
Ia menyatakan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting untuk tidak mengulang praktik yang menimbulkan kesalahpahaman. Serta akan terus dilakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan parkir liar secara riil di lapangan bersama pihak terkait.
Respons Pemerintah Dan Kritik Gubernur DKI Jakarta
Kasus ini juga mendapat respon dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menilai bahwa penggunaan AI untuk menjawab laporan warga justru merusak dasar pelayanan publik transparansi dan kejujuran. Ia meminta Inspektorat untuk mengusut tuntas dan menindak oknum yang terbukti bersalah.
Pramono menegaskan bahwa jika laporan belum dapat ditindaklanjuti secara faktual. Petugas seharusnya menyampaikan kondisi sebenarnya kepada warga, bukan memanipulasi visual atau data.
Kritik ini menunjukkan tekanan pemerintah daerah untuk memastikan layanan publik melalui aplikasi JAKI. Dan aparat di lapangan berjalan profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari megapolitan.kompas.com
- Gambar Kedua dari idntimes.com