KPRP akhirnya menyelesaikan laporan akhir reformasi Polri setelah hampir tiga bulan bekerja laporan ini berisi rekomendasi strategis.
Profesionalisme, dan akuntabilitas kepolisian, dengan masukan dari berbagai elemen masyarakat, tokoh publik, dan akademisi. Kini, laporan tinggal menunggu waktu untuk diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dibawah ini akan membahas secara detail dan lengkap hanya di KDMP Rubaya.
KPRP Siap Menyampaikan Laporan Akhir Reformasi Polri
Menko Kumham Imipas sekaligus anggota Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, KPRP kini telah memasuki tahap akhir penyusunan laporan pokok-pokok reformasi Polri. Laporan ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Yusril, laporan ini merupakan hasil kerja tim selama hampir tiga bulan sejak dibentuk pada November 2025. Laporan mencakup masukan dari berbagai elemen masyarakat, sekaligus menjadi catatan resmi sebagai rekomendasi strategis bagi presiden untuk perbaikan institusi Polri.
Yusril menegaskan, fokus pembahasan KPRP selama ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga terkait citra dan kinerja Polri di mata publik. “Pembahasan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan internal. Semua dimaksudkan agar Polri semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Struktur dan Anggota KPRP Yang Terlibat
KPRP merupakan komite bentukan Presiden Prabowo Subianto yang beranggotakan sepuluh orang. Tim ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, dibantu sembilan anggota lain. Di antaranya adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD, tiga mantan Kapolri yaitu Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pelantikan KPRP berlangsung pada 7 November 2025, dengan target kerja yang fleksibel. “Minimal tiga bulan sudah ada laporan, walaupun ini bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujar Jimly. Komite ini didesain agar mampu bekerja cepat, tetapi tetap menyeluruh, tanpa batasan waktu yang ketat, sehingga hasilnya dapat komprehensif dan berdampak nyata.
Selain itu, KPRP juga dirancang untuk berkolaborasi dengan tim reformasi internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kolaborasi ini penting agar rekomendasi KPRP dapat selaras dengan program internal Polri, sehingga pelaksanaan reformasi dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: NasDem Pertimbangkan Dukung Presiden Prabowo Untuk Dua Periode
Audiensi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Sejak dibentuk, KPRP telah aktif melakukan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat guna memastikan masukan yang diberikan komprehensif. Salah satunya adalah pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dipelopori oleh istri Presiden ke-4 RI mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid.
Sinta Wahid menegaskan bahwa Polri harus mampu menjaga kedaulatan sipil dan memastikan keamanan publik, bukan justru sebaliknya. Selain itu, ia menekankan agar Polri lepas dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu. Masukan ini menjadi salah satu catatan penting dalam laporan akhir KPRP agar Polri semakin independen dan dipercaya masyarakat.
Selain audiensi dengan GNB, KPRP juga mengumpulkan masukan dari akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah. Berbagai perspektif ini dipadukan agar rekomendasi KPRP tidak hanya teoritis, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan secara praktis oleh institusi Polri.
Menunggu Penyerahan Laporan ke Presiden
Kini, KPRP tinggal menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan laporan akhir pokok-pokok reformasi Polri. “Tinggal tunggu waktu untuk diterima Presiden,” ujar Jimly. Penyerahan laporan ini menjadi momentum penting untuk memastikan rekomendasi yang telah dikompilasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Tim KPRP menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan acuan strategis bagi Presiden dan Polri untuk melakukan pembenahan institusi secara menyeluruh. Tujuannya adalah meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com