Wacana Pilkada via DPRD dinilai tak lebih murah dan berisiko memicu transaksi elite serta korupsi politik, partisipasi publik dan kualitas.
Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Salah satu alasan yang kerap dikemukakan adalah efisiensi anggaran, dengan klaim bahwa Pilkada tidak langsung akan lebih murah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Namun, berbagai kalangan menilai asumsi tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Sejumlah pengamat dan aktivis demokrasi justru mengingatkan bahwa Pilkada via DPRD berpotensi membuka ruang transaksi elite dan korupsi politik. Alih-alih menekan biaya demokrasi, mekanisme ini dinilai berisiko memindahkan praktik politik uang dari ranah publik ke ruang tertutup para elite politik.
Dibawah ini akan membahas secara detail dan lengkap hanya di KDMP Rubaya.
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Pendukung Pilkada melalui DPRD kerap mengangkat isu mahalnya biaya pemilihan langsung. Logistik, honor penyelenggara, hingga pengamanan disebut menjadi beban besar bagi anggaran negara dan daerah.
Namun, kritik muncul karena biaya politik tidak serta-merta hilang hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan. Pengeluaran yang sebelumnya terlihat di permukaan justru berpotensi berubah bentuk menjadi biaya lobi dan transaksi politik di internal DPRD.
Pengamat menilai efisiensi anggaran tidak bisa diukur semata dari penghapusan tahapan pemungutan suara. Jika praktik transaksional meningkat, biaya politik justru bisa menjadi lebih mahal dan sulit dilacak.
Pintu Transaksi Elite Kian Terbuka
Pilkada via DPRD dinilai membuka ruang besar bagi transaksi elite politik. Dengan jumlah pemilih yang terbatas pada anggota dewan, kandidat kepala daerah akan fokus melobi segelintir elite ketimbang menyerap aspirasi rakyat.
Kondisi ini berpotensi melahirkan praktik tawar-menawar kekuasaan, mulai dari pembagian jabatan hingga kesepakatan proyek dan kebijakan. Proses politik pun berisiko kehilangan substansi demokratisnya.
Transaksi elite yang berlangsung di ruang tertutup juga dinilai sulit diawasi publik. Minimnya transparansi membuka peluang terjadinya praktik politik uang yang lebih sistematis dan terorganisir.
Baca Juga: Tunjangan Hakim Ad Hoc Jadi Sorotan, DPR Desak Keadilan Hakim Karier
Risiko Korupsi Politik Menguat
Banyak pihak menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi meningkatkan risiko korupsi politik. Kepala daerah terpilih bisa merasa memiliki utang politik kepada anggota DPRD yang memilihnya.
Utang politik tersebut berpotensi dibayar melalui kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu, pengesahan anggaran bermasalah, atau pembiaran terhadap praktik korupsi. Relasi checks and balances antara eksekutif dan legislatif pun menjadi lemah.
Pengalaman masa lalu sebelum Pilkada langsung diterapkan sering dijadikan rujukan. Sejumlah kasus korupsi kepala daerah dan anggota DPRD kala itu dinilai lahir dari proses pemilihan yang sarat transaksi.
Partisipasi Publik Terancam Menyusut
Selain risiko korupsi, Pilkada via DPRD juga dinilai mengancam partisipasi politik masyarakat. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung menjadi tereduksi.
Ketika rakyat tidak lagi terlibat langsung, kepercayaan terhadap sistem demokrasi berpotensi menurun. Kepala daerah pun dinilai kehilangan legitimasi kuat dari masyarakat.
Partisipasi publik yang rendah juga dapat berdampak pada kualitas kebijakan. Pemimpin yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung lebih responsif terhadap kepentingan elite politik dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.
Demokrasi Substansial Jadi Taruhan
Wacana Pilkada via DPRD pada akhirnya mempertaruhkan kualitas demokrasi di Indonesia. Demokrasi tidak hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga tentang transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi rakyat.
Banyak pihak menilai perbaikan Pilkada seharusnya difokuskan pada penguatan pengawasan, penegakan hukum terhadap politik uang, serta pendidikan politik masyarakat, bukan dengan menarik kembali hak pilih rakyat.
Jika Pilkada via DPRD diterapkan tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, risiko transaksi elite dan korupsi politik dikhawatirkan semakin mengakar. Demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah bisa mengalami kemunduran serius.
Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di KDMP Rubaya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari BeritaSatu.com
- Gambar Kedua dari Iko Bengkulu